Welcome home....

Assalamualaikum wr.wb
Rekan-rekan pembaca..selamat menikmati suguhan yang insyaallah bermanfaat dunia wal akherat...

"Pembaca yang baik meninggalkan komentar-komentar yang bermutu."

Minggu, 29 Januari 2012

JAMU: people's choice

Assalamualaikum, semoga kawan-kawan selalu dalam lindungan Alloh azzawajalla dan sehat wal afiat. Inget yaa, sehat itu nikmat juga lho. Bayangin, klo sakit, berapa biaya yang harus kita keluarkan untuk berobat?

........"enggak koq, gratis, lha wong saya memetik daun tanaman di halaman rumah, direbus, lalu diminum. Alhamdulillah sembuh juga."


Yak, sedikit ilustrasi di atas memberikan gambaran umum tentang jamu.
Tulisan ini sebenarnya melanjutkan dari tulisan saya di blog FARMANESIA.

Kadang kita bertanya, mungkin gak siy jamu disejajarkan dengan obat atau pengobatan konvensional? Mungkin banyak yang optimis akan hal itu, namun berbanding lulus dengan mereka yang pesimis. Namun, sebelumnya saya akan mencoba mengangkat beberapa definisi terkait jamu, obat tradisional, obat, dan pengobatan konvensional.

Bila kita membuka lembaran konstitusi yang ada di Negara Indonesia, let's say UU no 23 tahun 1992 tentang kesehatan, maka definisi yang bisa kita temukan adalah hanya obat tradisional, yakni dalam pasal 1 ayat 10 berbunyi
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan
tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau
campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah
digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Definisi ini agak sedikit disempurnakan dalam UU no 36 tahun 2009 tenang kesehatan, yang berbunyi

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Sedangkan, kata obat ada pada ayat sebelumnya dipasal yang sama dan termasuk dalam sediaan farmasi. Lalu dimana definisi obat?

Mencoba "mengubek-ngubek" file di mbah google, akhirnya saya temukan bahwa defnisi obat pernah ada di Kep. MenKes RI No. 193/Kab/B.VII/71. Wow, ternyata definisi obat udah ada sejak tahun 71 dikonstitusi kita. Baik, mari kita simak definisi tersebut.

Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam
menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau
gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk
memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia

dan masih banyak lagi definisi obat, seperti yang tercantum dalam situs resmi salah satu industri farmasi di Indonesia, sebagaimana berikut 

obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan pengobatan, peredaan, pencegahan atau diagnosa suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia atau hewan; atau dalam pemulihan, perbaikan atau pengubahan fungsi organik pada manusia atau hewan.

Lalu bagaimana dengan istilah jamu? Definisi jamu tercantum dalam PERMENKES NO: 003/MENKES/PER/I/2010 tentang saintifikasi jamu dalam penelitian berbasis pelayanan kesehatan, sebagai berikut
Jamu adalah obat tradisional Indonesia.

Dalam permenkes ini pun ada definisi obat tradisional yang sepertinya merujuk pada UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Bagaimana dengan pengobatan konvensional? Maaf, secara definisi, saya belum menemukan. Mohon jika ada dari rekan-rekan yang punya sumbernya untuk bersedia memberi tambahan di komentar tulisan ini. Namun, mari kita pahami bersama dari apa yang tercantum dalam situs resmi depkes, bahwa

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan definisi pengobatan komplementer tradisional – alternatif adalah pengobatan non konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik tapi belum diterima dalam kedokteran konvensional.

Kalau saya boleh mencermati, bahwa pengobatan konvensional berhubungan erat dengan obat  seperti yang sudah saya paparkan definisinya.

Ada perbedaan mendasar antara jamu dan obat. Pada jamu, klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris, sedangkan obat dibuktikan berdasarkan uji klinik. Ada kisah menarik  yang saya alami langsung terkait hal ini.

Saya pernah mengikuti kuliah umum seorang profesor School of Pharmacy USM (universiti sains malaysia). Presentasi beliau tentang produk yang beliau kembangkan berupa….*maaf lupa nama produknya…*. Inti dari produk beliau adalah minyak dari ikan gabus dibuat sediaan spray yang akan membentuk film bila disemprotkan di atas luka. Efek produk ini adalah mempercepat recovery luka, terutama pada penderita diabetes. Produk ini telah teregister di BPOM-nya Malaysia. Beliau pun sedang membangun pabrik yang pastinya akan membutuhkan berkilo-kilo ato bahkan ton ikan gabus.Hmm, intinya saya di sini bukan mau cerita kehebatan produk, terlepas dari itu semua. Lalu, ada salah seorang bertanya, sebagai berikut.

audience: “Pak, koq gak diisolasi aja senyawa yang berefek dari kulit ikan gabus tersebut, sehingga gak usah capek-capek pake acara berternak ikan gabus.”

Prof: “Wah, saya juga sempet kepikir, bahkan sudah dilakukan riset untuk mengidentifikasi senyawa apa yang paling berpengaruh dan sebenarnya mudah untuk melakukan isolasi. Namun, masalahnya kalo pake pure compound (senyawa terisolasi), maka produk ini gak tergolong obat tradisional lagi (jamu), tapi jadinya obat dan seperti yang kita tau, klo obat ribet dalam hal uji klinik (biaya mahal) dan registrasi. So, saya tetap mengekstrak minyak dari kulit ikan gabus dengan bahan dasar ikan gabus sehingga masih tergolong obat tradisional.

NB: percakapan sebenarnya menggunakan bahasa inggris, tapi demi kelancaran saya artikan ke bahasa indonesia dengan penyesuaian sepenuhnya.

Nah, apa yang bisa kita tarik dari hal ini? Bahwa, jamu ataupun pengobatan konvensional (dalam hal ini aq mengartikan sebagai obat yaa) itu adalah pilihan. Sekarang bagaimana kita menyejajarkan image jamu dengan obat. Bagaimana caranya?? Haruskah kita tuntut jamu untuk menjadi obat atau dalam hal ini fitofarmaka yang tentunya memerlukan dana yang besar dan waktu yang cukup lama, yang pada akhirnya ketika telah menjadi obat, akan dijual dengan harga yang mahal. yuk kita pikirin sama-sama.

Pemerintah mencoba dengan "menelurkan" PERMENKES NO: 003/MENKES/PER/I/2010 tentang saintifikasi jamu dalam penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Nampaknya pemerintah sangat "pintar" dalam hal konstitusi. Mengapa demikian? silahkan merujuk pada tulisan PERMENKES SAINTIFIKASI JAMU: Dimana peran apoteker?

Namun, terlepas dari segala bentuk kekurangan permenkes tersebut, mari kita lihat dan cermati apa yang dikehendaki oleh permenkes tersebut, seperti yang tertulis dalam pasal 2 permenkes tersebut.

Tujuan pengaturan saintifikasi jamu adalah:
  1. Memberikan landasan ilmiah (evidence based ) penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. 
  2. Mendorong terbentuknya jejaring dokter atau dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya sebagai peneliti dalam rangka upaya preventif, promotif, rehabilitatif dan paliatif melalui penggunaan jamu.
  3. Meningkatkan kegiatan penelitian kualitatif terhadap pasien dengan penggunaan jamu. 
  4. Meningkatkan penyediaan jamu yang aman, memiliki khasiat nyata yang teruji secara ilmiah, dan dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan sendiri maupun dalam fasilitas pelayanan kesehatan.
Tentunya, point 1 sebagai point utama yang didukung oleh point 2,3, dan 4. Jamu sebagai people's choice harus bisa mempertahankan posisinya dengan harga yang terjangkau. Apa jadinya bila penelitian jamu diserahkan pada industri farmasi yang notabene profit oriented? Pemerintah beserta akademi harus paham akan hal ini dan mengupayakan bersama sebuah penelitian yang komprehensif dengan dukungan basis data yang baik. Sehingga, jamu sebagai salah satu bentuk preventif dan kuratif terhadap penyakit bisa terwujud.


Read More......

Sabtu, 14 Januari 2012

ngapdate

Sebelum meeting ma bantal dan guling, ada baiknya aku ngapdet status dulu ya. *kalau single, itu udah pasti. huehehehe*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
....hmm, sebenarnya bingung mau mulai ngapdet dari mana. Tanya donk!!
Ok, kita start ya.*sorry ya, aku lagi suka pake "numbering"

  1. Status perkawinan? Hmm, rencana siy udah dari tahun 2011 pengen nikah, but ampe sekarang masih single. *horeeee, Nah lo, siapa yang kesenengan angkat tangan.
  2. kesehatan? Ini maksudnya apa ya. Kalau mau nanya berat, maka secara spontan ku jawab "increase significantly" hahahha
  3. Udah mandi belom?
Ok..ok, cukup dengan tanya jawabnya. lebih baik, aku sendiri deh yang ngapdet. *masih pake "numbering ya"
  1. Lagi ngejalanin Master in pharmaceutical science di IIUM
  2. Dosen part time di college shahputra
  3. Isolasi alkaloid sebagai bahan research belum dan lagi-lagi belum berhasil-hasil.TT
  4. Akhirnya aku memutuskan untuk join twitter.. hahaha bagi yang mau jadi "pengikut", sila ketik hurup anugerah b. adina
  5. masih aktif di forum farmasi kaskus. Yang mau ikut, silahkan cari link FORUM FARMASI KASKUS di blog ini. Noh, ada di sebelah kanan postingan.
  6. Blog yang berjudul Farmanesia belum launching. Heran. mau kapan siy sebenarnya tu blog diloncing.
Alright, berhubung aku dah ngantuk, sekian terima kasih.



*hmm, padahal rencananya mau nyiapain bahan ngajar. tapi udah keburu ngantuk.ZZZzzzz*

Read More......

Bermimpi dalam impian

Hai kawan, Assalamualaikum,

Tahun 2012. Asli, cepet banget kerasanya. Honestly, ake seperti merasakan baru kemarin secara resmi mendapat gelar S.Farm. Namun kenyataannya waktu itu udah berjalan 3 tahun yang lalu dan sekarang aku kembali bertempur untuk mendapatkan "status" master.

Aku sering bertanya pada diriku sendiri apa sebenarnya mimpi yang ingin aku raih. Hmm, rasanya siy banyak. Memang benar bahwa gantungkanlah cita-cita setinggi langit. Namun, kadang kita sendiri binggung tentang cita itu sendiri.

Kalau aku memulai dengan kata AKU, maka akan banyak keinginan yang ingin aku capai, misal:

  1. Mendapat gelar master sebelum tahun 2012 berakhir. *hmm, bukan karena takut kiamat ya*
  2. Menikah di tahun 2012. *lagi-lagi alasannya bukan karena takut keduluan ma kiamat*
  3. Punya 2 mobil impian: Mitsubishi evo X, BMW, dan Lamborgini. *simple, karena mereka adalah mobil-mobil dengan handling terbaik. Yap, aku memang hobi driving *kata keren dari nyupir*.
  4. Menyuport sebuah ato bahkan lebih pondok pesantren.
dan rasanya masih segudang lagi mimpi-mimpi yang ingin aku raih. Pertanyaannya ialah siapakah orang yang mampu men-support aku untuk meraih mimpi-mimpi itu? Yang mengingatkan aku untuk kembali kejalan-Nya, bila ku lengah?

*catatan menjelang tengah malam*

Read More......